Pages

Selasa, 19 Mei 2015

Bupati Rohul Tetapkan Dana Pilkada Rp18,65 Miliar



         PASIRPANGARAIAN- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 telah diteken oleh Bupati Rokan Hulu (Rohul) diwakili Sekdakab Rohul Damri dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul Fahrizal, Selasa (19/8/15) siang.

Dalam NPHD tertanggal 18 Mei 2015, anggaran penyelenggaraan Pilkada Rohul tahun ini ditetapkan sebesar Rp18.651.502.136. Dana akan digunakan KPU Rohul, menjalankan seluruh tahapan Pilkada.

"NPHD baru diteken siang tadi (Selasa). Sebelumnya belum diteken, karena ada kendala

teknis," kata Ketua KPU Rohul Fahrizal, Selasa (19/5/15).

NPHD bersumber dari dana hibah APBD Rohul 2015 yang telah diteken, jelas Fahrizal, akan segera dikirim KPU Rohul kepada KPU Riau.

Awalnya, KPU Rohul mengajukan dana Pilkada sebesar Rp 23 miliar. Dana digunakan untuk honorarium, Sekretariat KPU, honor PPK, serta honor Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariat PPS selama sepuluh bulan.

Namun, sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015, ternyata honorarium hanya dianggarkan untuk delapan bulan, yakni enam bulan awal dan dua bulan setelah hari pencoblosan. Dana ATK juga dikurangi, sehingga KPU Rohul menyesuaikan dengan peraturan.

KPU Rohul sendiri, ungkap Fahrizal, telah melakukan rasionalisasi untuk kegiatan-kegiatan yang dinilai mubazir. Langkah tersebut untuk efisiensi anggaran daerah.

sumber :http://riauterkini.com/politik.php?arr=92439&judul=Bupati%20Rohul%20Tetapkan%20Dana%20Pilkada%20Rp18,65%20Miliar

0 komentar:

Posting Komentar