Kronologis Permasalahan PT. Budimurni Panca Jaya dengan
Koperasi Sawit Timur Jaya dan PT. Agro Mitra Rokan Desa Kepenuhan Timur Kecamatan
Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu.
permasalahan tersebut dimulai tahun 2006/2007
dimana PT.
Budi Murni Panca Jaya mengajukan
permohonan izin pencadangan
lahan perkebunan kelapa sawit pada tanggal 16
Februari 2007 seluas lebih kurang 700 Ha yang berada di Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan.
Pada tahun yg sama, Koperasi Sawit Timur Jaya dan Koperasi Petani Sawit Mutiara
Kepenuhan juga mengajukan rekomendasi persetujuan prinsip pencadangan lahan usaha
perkebunan kelapa sawit seluas 4.815 Ha di Desa Kepenuhan Timur dan Desa
Kepenuhan Hilir. Keberadaan
dari Pengajuan Lokasi/Lahan atas nama PT. Budi Murni Panca Jaya di Kelurahan
Kepenuhan Tengah dan Melihat Tapal Batas antar Kelurahan dan Desa maka dengan
hal tersebut ternyata PT. Budi Murni Panca Jaya lahannya berada di Kelurahan Kepenuhan
Tengah bukan di desa Kepenuhan Timur sesuai dengan lokasi saat sekarang,
sehingga Pemerintah Daerah mencabut Izin Prinsip PT. Budi Murni Panca Jaya, dan diberikan
kepada masyarakat di Desa Kepenuhan Timur dengan pola KKPA bekerjasama dengan
PT. Agro Mitra Rokan (AMR). Untuk lebih jelasnya dapat di sampaikan hal- hal
sebagai berikut :
TAHUN 2006
1. Tanggal
5 Maret 2006 terbitlah Surat
Penyerahan Kepala Desa Kepenuhan Timur Nomor 140/96/Pem/TMR/2006 yang
menyatakan dengan sesungguhnya
Lahan yang dimitrakan dengan PT. Agro Mitra Rokan diserahkan kepada Koperasi
Sawit Timur Jaya
