Pages

Tampilkan postingan dengan label Bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bisnis. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Mei 2015

Kronologis Permasalahan PT. BPJ dengan Koperasi Sawit Timur Jaya dan PT. AMR

Kronologis Permasalahan PT. Budimurni Panca Jaya dengan Koperasi Sawit Timur Jaya dan PT. Agro Mitra Rokan Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu.
permasalahan tersebut dimulai tahun 2006/2007 dimana PT. Budi Murni Panca Jaya mengajukan  permohonan izin pencadangan lahan perkebunan kelapa sawit pada tanggal 16 Februari 2007 seluas lebih kurang 700 Ha yang berada di Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan. Pada tahun yg sama, Koperasi Sawit Timur Jaya dan Koperasi Petani Sawit Mutiara Kepenuhan juga mengajukan rekomendasi persetujuan prinsip pencadangan lahan usaha perkebunan kelapa sawit seluas 4.815 Ha di Desa Kepenuhan Timur dan Desa Kepenuhan Hilir.  Keberadaan dari Pengajuan Lokasi/Lahan atas nama PT. Budi Murni Panca Jaya di Kelurahan Kepenuhan Tengah dan Melihat Tapal Batas antar Kelurahan dan Desa maka dengan hal tersebut ternyata PT. Budi Murni Panca Jaya lahannya berada di Kelurahan Kepenuhan Tengah bukan di desa Kepenuhan Timur sesuai dengan lokasi saat sekarang, sehingga Pemerintah Daerah mencabut Izin Prinsip PT. Budi Murni Panca Jaya, dan diberikan kepada masyarakat di Desa Kepenuhan Timur dengan pola KKPA bekerjasama dengan PT. Agro Mitra Rokan (AMR). Untuk lebih jelasnya dapat di sampaikan hal- hal sebagai berikut :

TAHUN 2006

1.     Tanggal 5 Maret 2006 terbitlah Surat Penyerahan Kepala Desa Kepenuhan Timur Nomor 140/96/Pem/TMR/2006 yang menyatakan dengan sesungguhnya Lahan yang dimitrakan dengan PT. Agro Mitra Rokan diserahkan kepada Koperasi Sawit Timur Jaya