Pages

Selasa, 19 Mei 2015

Harga Minyak Merosot, DBH Migas Rohul Terpangkas Rp289 M

Kemampuan anggaran Pemkab Rohul berkurang siginifikan terkena dampak menurunnya harga minyak dunia. DBH Migas 2015 terpangkas Rp289 miliar.
 
Adanya kebijakan terhadap pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) di Provinsi Riau juga berdampak terhadap penerimaan DBH Migas bagi Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada tahun ini.

DBH Migas untuk Kabupaten Rohul sendiri terjadi pengurangan sekitar Rp 289 miliar dari sekitar Rp460 miliar yang harus diterima oleh daerah. Penerimaan berkurang akibat dampak dari turunnya harga minyak dunia, sehingga berpengaruh terhadap asumsi makro APBN, dan terhadap penerimaan DBH Migas secara nasional.

Bupati Rohul Achmad mengakui dengan adanya pengurangan penerimaan DBH Migas, pihaknya akan berupaya melakukan evaluasi dan mencari solusi terbaik, agar kegiatan pembangunan berjalan.


Pemerintah Kabupaten Rohul, jelas Bupati, telah melaksanakan rapat evaluasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), membahas pengurangan penerimaan DBH Migas sebesar Rp 289 miliar pada tahun ini.

"Pengurangan penerimaan DBH Migas ini perlu ditinjau. Kita juga harus menyesuaikan dan mensiasati, bagaimana agar kegiatan yang telah direncanakan berjalan sesuai harapan," kata Bupati Achmad, Selasa (19/5/15).

Bupati menambahkan dalam rapat evaluasi pengurangan DBH Migas, Pemkab Rohul juga mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan SKPD pada tahun anggaran 2015. Kata dia, sebagian besar kegiatan telah proses pelelangan di Unit Layanan Pengadaan atau ULP.

Meski adanya pengurangan penerimaan DBH Migas, sambung Bupati, Pemkab Rohul baru sebatas melakukan evaluasi, belum ada rencana melakukan optimalisasi kegiatan yang telah direncanakan.

"Kita cari cara bagaimana proyek dan kegiatan tetap berjalan, meski ada pengurangan. Makanya kita rapatkan. Insyaallah, semuanya (kegiatan) berjalan sesuai harapan," ujar dia.

Dirinya mengungkapkan beberapa kegiatan SKPD sedang berjalan. Bahkan, sudah ada SKPD yang telah merealisasikan kegiatan antara 40 persen hingga 60 persen.

Bupati Rohul dua periode ini menambahkan bahwa penerimaan daerah tidak saja dari sektor DBH Migas, namun masih ada penerimaan dana bagi hasil lainnya yang cukup potensial. Potensi itulah yang akan digenjot oleh Pemerintah Daerah.

sumber : http://riauterkini.com/usaha.php?arr=92443&judul=Harga%20Minyak%20Merosot,%20DBH%20Migas%20Rohul%20Terpangkas%20Rp289%20M

0 komentar:

Posting Komentar